Klo denger kata Pasar Modal itu inget temen2 sekelas yg
ambil minor Matematika Keuangan. Dan mata kuliah PasMod itu katanya tergolong
memiliki tingkat kesulitan yg cukup tinggi. Kebetulan siang ini gw mau
interview kerja di Bisnis Indonesia, yang mana disana sudah tidak asing lagi
dengan istilah Pasar Modal, so gw mau bahas dasar-dasar dari Pasar Modal itu
sendiri, dasarnya banget malah. Hehe, jadi belum masuk ke rumus-rumus ya.
Nah, jadi sebenernya pasar modal itu apa sih?
Pasar Modal
adalah pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan dalam bentuk hutang atau modal. Instrument keuangan ini
jenisnya macam-macam, seperti saham, obligasi, reksadana, right, waran,dll.
Bedanya dengan Pasar Uang, klo pasar modal biasanya untuk
jangka panjang, sedangkan pasar uang itu sendiri untuk orientasi jangka pendek.
Contohnya Sertifikat Bank Indonesia.
Terus manfaatnya apa sih dengan adanya Pasar Modal itu
sendiri?
Pastinya ada manfaat
dari keberadaannya pasar modal ini, beberapa diantarnya adalah:
1.
Sebagai sumber pembiasaan perusahaan.
2.
Sebagai wahana investasi.
3.
Penyebaran kepemilikan perusahaan
4.
Menciptakan lapangan pekerjaan.
5.
Memberi kesempatan untuk memiliki perusahaan
yang sehat.
Biasanya pelaku dari
pasar modal adalah Perusahaan/Bisnis, Pemerintah, Rumah Tangga, Perantara
Finansial, hingga Bankir Investasi.
Tadi contoh-contoh instrument keuangan sudah diberikan
diatas. Beberapa diantaranya sudah ga asing ditelinga kita, tapi mungkin masih
belum memahami apa sih itu. Gw akan mencoba mendesripsikan beberapa jenis
instrument keuangan yang diperjualbelikan di Pasar Modal.
A. Saham
Pastinya sudah ga asing lagi dengar kata
ini. Saham itu adalah tanda kepemilikan seseorang/badan atas sebuah
perusahaan. Saham ini yang paling banyak dikenal oleh masarakat, paling
banyak digunakan dan paling menarik. Mengapa menarik? Karena ketika kita
memiliki saham maka kita akan memiliki keuntungan, yakni Dividen dan Capital
Gain. Deviden adalah pembagian
keuntungan yang diberikan oleh perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang
dihasilkan oleh perusahaan tersebut, bisa dalam bentuk uang tunai maupun saham.
Kemudian ada Capital Gain, ini
adalah selisih antara harga jual saham dengan harga beli saham. Biasanya yang
hanya mengaharapkan Capital Gain adalah yang orientasinya jangka pendek. Pada
pagi hari ia membeli saham dan siang harinya ia menjual saham tersebut dengan
harga yang lebih tinggi. Bermain saham ada istilah “high risk-high return”.
Peluang kita memperoleh keuntungan sangat besar, namun resiko rugi juga cukup
besar. Selain keuntungan dari saham itu sendiri,bermain saham juga ada
resikonya. Resikonya adalah kita tidak akan mendapat deviden ketika perusahaan
tersebut mengalami kerugian, ada juga capital loss ketika kita menjual saham
dengan harga yang lebih rendah saat kita membeli saham. Loh kenapa dijual klo
harga sahamnya lebih rendah? Ini ketika harga saham cenderung turun untuk waktu
yang cukup lama. Jadi daripada mengalami kerugian yang cukup besar, maka
keputusan untuk menjualnya segera adalah yang terbaik. Kemudian resiko lainnya
adalah ketika perusahaan itu bangkrut atau di delist dari Bursa.
B. Obligasi
Obligasi itu adalah sertifikat yang berisi
kontrak antara pemberi dana (pemodal) dengan penerima dana (emiten). Pada
obligasi ini ada istilah bunga dan jatuh
tempo. Jadi si emiten ini memberikan bunga kepada pemodal secara periodik
sesuai dengan perjanjian dan mengembalikan seluruh dana yang dipinjamkan saat
jatuh tempo. Keuntungan dari obligasi ini adalah si pemodal akan memperoeh
pendapatan tetap atau istilahnya fix
income securities yakni berupa bunga. Di obligasi juga ada istilah Capital
Gain. Namun resiko yang ada pada obligasi ini adalah sulit untuk menentukan
besarnya suku bunga. Dan pelunasan dari emiten sebelum jatuh tempo, sehingga
pemodal akan terhenti mendapatkan bunganya.
C. Reksa Dana
Sepertinya saham dan obligasi itu buat
orang-orang tajir yang bisa memanfaatkan uangnya dengan baik. Terus orang biasa
kaya kita ga bisa? Tenang, di Pasar Modal juga ada instrument keuangan yang
namanya Reksa Dana. Reksa Dana ini ada sebagai alternatif bagi pemodal yang
memiliki modal tidak cukup besar atau tidak punya banyak waktu atau
pengetahuannya terbatas. Manfaat adanya Reksa Dana ini adalah efisien waktu
karena dana kita dikelola oleh manager investasi yang profesional, kemudian
mempermudah melakukan investasi di Pasar Modal dan pemodal bisa berinvestasi
walau dengan modal yang kecil. Resiko dari Reksa Dana ini adalah ketika
turunnya harga dari efek, likuiditas (kesuliatan menjual kembali) dan yang
paling buruk adalah ketika asuransi tidak sanggup mengasuransikan, istilah
wanprestasi.

0 komentar:
Post a Comment